Sudah Ditandatangani Gubernur, BAP Pencemaran Nama Baik Diserahkan ke Penyidik 

Sudah Ditandatangani Gubernur, BAP Pencemaran Nama Baik  Diserahkan ke Penyidik 

CELOTEHRIAU.COM--Paska pengaduan pencemaran nama baiknya, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, telah dilakukan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya. Berkasnya sendiri sudah berada ditangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. 

Hal ini di benarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, Selasa (16/7/2019) sore. 

''Iya benar, BAP dari Gubernur Riau sudah di tangan penyidik. Selanjutnya akan ditindaklanjuti,'' kata Sunarto. 

Selanjutnya, proses penyidikan akan dilakukan terhadap pihak terkait yakni koordinator dari suporter PSPS Riau. 

''Mereka koordinator suporter PSPS Riau, akan diminta keterangan untuk dilakukan klarifikasi,'' sebut Sunarto. 

Hal senada dikatakan, Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau Yan Dharmadi, bahwa BAP terhadap Gubernur Riau dilakukan ladang Jumat lalu. 

Sedangkan untuk penyerahan BAP tersebut dilakukan pada, Senin (14/7/2019) lalu. 

''Kemarin kita berikan BAP nya, setelah ditandatangani langsung Gubernur,'' kata Yan Dharmadi. 

Ia juga menyinggung anggapan, pengaduan Gubernur salah alamat kepada Dolly selaku koordinator suporter PSPS Riau. 

Menurutnya, status dari Dolly sebagai koordinator suporter PSPS Riau menjadi pertimbangan. 

''Kita tidak mungkin melaporkan Kurva Nord, karena jumlahnya yang banyak. Makanya, posisi Dolly kan sebagai penanggung jawab. Nanti dia bisa memberikan klarifikasi kepada penyidik. Jadi bukan langsung yang bersangkutan dijadikan tersangka. Kan itu kewenangan dari penyidik,'' singkat Yan Dharmadi.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index